Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil 3 Ahli Hukum Jadi Saksi Meringankan Hasto, Ada Alumni LPDP

Kubu Hasto mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan ke KPK, Selasa (4/3/2025). Salah satunya adalah personel Polri.

|
Dok. Unesa/UPNVJ/UII
SAKSI MERINGANKAN HASTO - (Kiri ke kanan) Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ); serta Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia (UII). Tiga nama ahli hukum itu telah diajukan ke KPK pada Selasa (4/3/2025), sebagai saksi meringankan untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Dilansir laman UII, Idul adalah lulusan Sarjana Hukum UII tahun 2010.

Ia kemudian meraih gelar Magister dan Doktor Ilmu Hukum dari UGM, masing-masing pada 2012 dan 2018.

Di UII, jabatan akademik Idul adalah sebagai Asisten Ahli. Ia mendalami Hukum Tata Negara.

Idul diketahui bekerja sebagai Dosen Tetap FH UII sejak 2015.

Pada 2021, Idul pernah menjadi Ahli Pemohon perkara 90/PUU-XVIII/2020 tentang "Pengaturan Syarat Usia Minimal Pengangkatan Hakim Konstitusi dan Penghapusan Periodisasi Masa Jabatan Hakim Konstitusi".

Dikutip dari akun X resmi MK, kala itu, Idul beranggapan masa jabatan Hakim Konstitusi akan melahirkan distorsi terhadap kemerdekaan jaminan kekuasaan kehakiman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tips Bripka Aditya Anggota Polresta Banyuwangi Lolos LPDP Kuliah S3, Tujuan Realistis hingga Pahami Isu Nasional

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Rachmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan