Tunjangan Hari Raya
Gojek, Grab, dan Maxim Soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online
Berikut ini respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir. Bagaimana respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah memperhatikan kurir dan pengemudi transportasi online.
Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.
"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.
Untuk pekerja swasta, BUMN dan BUMD, kata Prabowo pencairan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo.
Wakil Ketua DPR Apresiasi Kebijakan THR Ojol 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyambut positif langkah Presiden Prabowo yang meminta perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online untuk memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi.
“Langkah ini layak diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan dan kepedulian Presiden terhadap rakyatnya,” ujar Adies di kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (11/03/2025).
Menurut Adies, pemberian THR kepada pengemudi Ojol dapat berdampak positif pada perputaran ekonomi.
“Bonus yang diterima para pengemudi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tambahnya.
Adies juga berharap agar perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi, seperti Gojek dan Grab, dapat meniru langkah serupa dalam memberikan perhatian kepada mitra mereka.
Jadwal Libur Lebaran
Tunjangan Hari Raya
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Viral Surat Koramil Minta Bingkisan Lebaran di Jambi, Surat Ditarik karena Tidak Resmi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.