Tunjangan Hari Raya
Gojek, Grab, dan Maxim Soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online
Berikut ini respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir. Bagaimana respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3).
Baca juga: Prabowo: THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Hanya saja, Antony tidak menjelaskan apa bentuk dari THR yang diberikan, termasuk besaran jumlah yang akan diterima oleh ojol.
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyebut program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.
"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," ujarnya.
Maxim
Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR).
Kepastian tersebut disampaikan Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Widhi bilang, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.
"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya mengutip Kompas.com, via Tribun Cirebon.
Namun, pihak manajemen Maxim belum bisa memastikan skema pemberian BHR ke mitra pengemudinya, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Menurut Widhi, saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian BHR.
"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Perhatian Pemerintah
Tunjangan Hari Raya
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Viral Surat Koramil Minta Bingkisan Lebaran di Jambi, Surat Ditarik karena Tidak Resmi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.