Kamis, 21 Agustus 2025

TB Hasanuddin Setuju Ucapan Panglima TNI Soal Prajurit Aktif Harus Pensiun jika Isi Jabatan Sipil

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, merespons soal pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menyebut kalau prajurit TNI aktif

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Hasanuddin mengamini apa yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soal prajurit TNI harus pensiun jika jabat jabatan sipil. 

Selain itu, lanjut dia, prajurit dapat mengajukan pengunduran diri untuk beralih ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

Kemudian, kata Hariyanto, proses pengunduran diri tersebut harus melalui persetujuan berjenjang, mulai dari atasan langsung hingga pimpinan tertinggi di lingkungan TNI.

Setelah disetujui pengunduran dirinya, lanjut dia, maka prajurit tersebut berstatus sipil penuh dan tidak lagi terikat dengan aturan serta kewajiban sebagai anggota TNI.

"Jika seorang prajurit aktif menduduki jabatan yang tidak sesuai Pasal tersebut tanpa mengundurkan diri atau pensiun, maka dapat dikenakan sanksi disiplin atau aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembahasan terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat menyusul rencana revisi UU TNI yang prosesnya tengah berjalan di Komisi I DPR.

Setidaknya 19 organisasi masyarakat sipil menolak revisi UU TNI tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU Akan Pensiun

Satu di antara kekhawatiran mereka adalah rencana diubahnya pasal soal penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga sehingga menjadi lebih luas dari yang telah diatur dalam UU TNI saat ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan