Kamis, 21 Agustus 2025

Revisi UU TNI

TB Hasanuddin Ungkap 3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI yang Menarik Perhatian, Ada Usia Pensiun

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkap 3 pasal yang diajukan pemerintah dalam RUU TNI yang menarik perhatian. Satu di antaranya usia pensiun.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
RUU TNI - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Ia mengungkap 3 pasal yang diajukan pemerintah dalam RUU TNI yang menarik perhatian, satu di antaranya usia pensiun. 

c. Perwira sampai Letnan Kolonel 58 tahun

d. Kolonel 59 tahun

e. Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun

f. Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun

g. Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun

Dalam proses revisi UU TNI, ia menjamin pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru.

Dia juga menegaskan saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.

Ia berharap dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya.

DPR RI Bentuk Panja

Komisi I DPR RI diketahui menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada Selasa (11/3/2025).

Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI telah menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI.

Panja tersebut diketuai Ketua Komisi I Utut Adianto yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.

"Berdasarkan rapat internal Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?" kata Utut dalam rapat  di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sangat setuju, Pak," tegas Menhan Sjafrie.

Sementara itu, pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditetapkan sebagai wakil Ketua Panja RUU TNI.

"Ya, Ibu, Bapak pimpinan terdiri dari lima orang ini kami semua akan menjadi Panja ini sudah menjadi Aturan tata tertib DPR," kata Utut.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan