Kamis, 21 Agustus 2025

Revisi UU TNI

TB Hasanuddin Ungkap 3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI yang Menarik Perhatian, Ada Usia Pensiun

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkap 3 pasal yang diajukan pemerintah dalam RUU TNI yang menarik perhatian. Satu di antaranya usia pensiun.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
RUU TNI - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Ia mengungkap 3 pasal yang diajukan pemerintah dalam RUU TNI yang menarik perhatian, satu di antaranya usia pensiun. 

Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.

Mereka terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggota fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.

Selain menetapkan panja RUU TNI, dalam rapat tersebut pemerintah juga menyerahkan draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.

DIM tersebut merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

"Ibu, Bapak, Pak menteri juga sudah menyerahkan sejumlah DIM. Apakah ini kita sepakati sebagai rujukan dalam pembahasan? Setuju ya?" tanya Utut.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan