Revisi UU TNI
Jenderal Agus Subiyanto Jamin Revisi UU TNI Tetap Berpegang pada Supremasi Sipil
Jenderal Agus menegaskan revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dalam prakteknya. Dia mengatakan revisi juga demi memperjelas tupoksi TNI.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Panglima mengapresiasi langkah positif terkait dimasukkannya kembali revisi UU TNI dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.
Menurutnya, revisi UU TNI akan memberikan ruang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi TNI saat ini serta tantangan di masa depan.
Khususnya terkait dengan ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa.
"TNI menyambut baik dimasukannya kembali revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa," ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah.
Satu di antaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis sebagai prioritas nasional.
"TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat hadir untuk dapat mendukung cita-cita bangsa, diantaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas pemerintah," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-13 tahun 2024/2025 pada tanggal 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.
Hal ini kata Jenderal Agus menjadi penyemangat bagi TNI yang memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI, terutama terkait dengan kedudukan TNI dalam aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.
"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," kata Agus.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.