Sabtu, 16 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Jenderal Agus Subiyanto Jamin Revisi UU TNI Tetap Berpegang pada Supremasi Sipil

Jenderal Agus menegaskan revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dalam prakteknya. Dia mengatakan revisi juga demi memperjelas tupoksi TNI.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan tentang kabar WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina menghadapi Rusia, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Jenderal Agus menegaskan revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dalam prakteknya. Dia mengatakan revisi juga demi memperjelas tupoksi TNI. Hal ini disampaikan Agus saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR, Kamis (13/3/2025). 

Panglima mengapresiasi langkah positif terkait dimasukkannya kembali revisi UU TNI dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.

Menurutnya, revisi UU TNI akan memberikan ruang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi TNI saat ini serta tantangan di masa depan.

Khususnya terkait dengan ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa.

"TNI menyambut baik dimasukannya kembali revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa," ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah.

Satu di antaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis sebagai prioritas nasional.

"TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat hadir untuk dapat mendukung cita-cita bangsa, diantaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas pemerintah," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-13 tahun 2024/2025 pada tanggal 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Hal ini kata Jenderal Agus menjadi penyemangat bagi TNI yang memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI, terutama terkait dengan kedudukan TNI dalam aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," kata Agus.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan