Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Tim Pengacara Hasto Temukan Fakta Baru: Ada Proses Penyidikan 'Jeruk Makan Jeruk'
Febri Diansyah mengatakan pihaknya dalam menghadapi proses persidangan akan menguji setiap tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Muhammad Zulfikar
Bahkan lanjut Maqdir salah satu saksi yang diperiksa dan dijadikan bukti dalam perkara ini adalah Kepala Satgas Penyidikan, Rossa Purbo Bekti.
"Sangat tidak masuk akal, Kepala Satgas Penyidikan perkara kemudian diperiksa oleh Penyidiknya sendiri dan jelas hal ini melanggar prinsip-prinsip Hukum Acara Pidana," ujarnya.
Maqdir menjelaskan apa yang hendak dibangun dalam proses penyidikan “jeruk makan jeruk” seperti ini. Penyidik aktif memeriksa Penyidiknya atau Pegawainya sendiri dan kemudian dijadikan bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Ini adalah bukti yang semakin memperkuat bahwa proses penyidikan perkara ini benar-benar dipaksakan dan telah melanggar prinsip profesionalitas dan integritas dalam Penyidikan. Wajar Kami bertanya, Apakah praktik kasar Penyidikan seperti ini diketahui oleh Pimpinan KPK?," kata Maqdir.
Jika sedemikian besar hasrat untuk memenjarakan Hasto Kristiyanto, Maqdir mempertanyakan mengapa harus melewati seolah-olah proses hukum yang akal-akalan seperti ini?.
"Kami menegaskan akan mengajukan protes keras dengan cara-cara penyidikan kasar seperti ini. Bisa dibayangkan proses penyidikan seperti ini kemudian dijadikan bahan persidangan. Tentu saja ini menghina akal sehat kita dan bahkan menghina proses peradilan yang seharusnya dihormati secara serius," tuturnya.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Nasib Donny Tri Istiqomah di Ujung Tanduk Pascavonis Hasto, KPK Beri Sinyal Proses Lanjut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.