Pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin Diimingi Rp2 Triliun untuk Setop Kasus Besar, Begini Responsnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah ditawari Rp2 triliun untuk menyetop suatu perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah ditawari Rp2 triliun untuk menyetop suatu kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Pengakuan tersebut ST Burhanuddin ungkapkan dalam program #QNAMETROTV yang tayang di kanal YouTube Metro TV, Selasa (18/5/2025).
Cuplikan pengakuan mengejutkan dari ST Burhanuddin tersebut juga menjadi viral di media sosial TikTok.
Burhanuddin mulanya ditanya terkait iming-iming terbesar yang pernah disampaikan pihak berpekara kepadanya.
Ia lantas menjawab, iming-iming terbesar yang pernah ditawari kepada dirinya yakni Rp2 triliun.
Namun, tawaran tersebut tak langsung ditayankan kepadanya, melainkan melalui seseorang.
"Ada (iming-iming) tapi tidak langsung ke saya. Ada yang mau ngasih saya Rp2 T," kata ST Burhanuddin, dikutip Tribunnews dari YouTube Metro TV.
Baca juga: Jaksa Agung Yakin Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Akan Bertambah
Ia menjelaskan, tawaran Rp2 triliun tersebut agar Kejagung menghentikan suatu kasus yang sedang ditanganinya.
Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan kasus apa yang diming-imingi Rp2 triliun tersebut.
"Supaya perkaranya nggak jadi," ujar pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini.
ST Burhanuddin tegas menolak tawaran Rp 2 triliun itu.
Menurutnya, marwah kejaksaan dan dirinya merupakan bagian penting yang harus dijaga.
"Saya bilang, 'Nggak ada! Ini harus tetap berjalan. Gimanapun juga ini adalah marwah, marwah kejaksaan juga marwah diri saya pribadi'," tegasnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga pernah mendapat tekanan saat menangani kasus korupsi di sektor kelapa sawit.
Kala itu, ia menceritakan dirinya berhadapan dengan sosok jenderal bintang 3.
"Dalam penanganan perkara sawit pernah ada juga, yang sawit yang lama ya. Ini di belakangnya bintang tiga, suruh datang ke sini saya mau ketemu orangnya," ujar Burhanuddin
Meski begitu, ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, walau juga merasakan ketakutan.
"Tapi kan tetap saya sebagai manusia masih ada rasa takut. Bohong kalau nggak ada rasa takut, tapi insya Allah saya akan lalui," ungkapnya jujur.
Di balik rasa takutnya itu, Burhanuddin tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada tanah air.
"Saya sudah serahkan diri, bahwa saya ini mengabdi dan pengabdian terakhir, karena usia saya sudah tua," kata Burhanuddin mengakhiri keterangannya.
Baca juga: Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk Ganti Pemain, Begini Kata Jaksa Agung
Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan Kejagung beberapa waktu tengah gencar membongkar kasus mega korupsi di Indonesia, salah satunya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara plus kerugian lingkungan senilai total Rp 300 triliun.
Terbaru, Kejagung RI berhasil mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PT Pertamina Parta Niaga yang menyeret 9 orang tersangka termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ini selama lima tahun dari 2018-2023.
Kerugian negara akibat mega korupsi tersebut ditaksir mencapat mencapai Rp193,7 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Apabila diestimasi rata-rata kerugiannya sama setiap tahun, maka total kerugian negara Rp968,5 triliun, hampir tembus Rp1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun.
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
Kejagung Periksa Jaksa yang Acungkan Pistol ke Warga Karena Ditegur Parkir Sembarangan |
![]() |
---|
Misteri Posko Hang Tuah 21, Dikabarkan Jadi Lokasi Pemerasan para Calon Tersangka Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung dan Polri Diminta Audit Tambang di Maluku Utara yang Dinilai Rugikan Warga Adat |
![]() |
---|
Kapuspenkum Benarkan Oknum Aparat yang Todongkan Senjata Api di Pondok Aren adalah Pegawai Kejagung |
![]() |
---|
Tak Hanya Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Lainnya Dianggap Bisa Dapat Abolisi, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.