Senin, 8 September 2025

Revisi UU TNI

RUU TNI Disahkan Lewat Sidang Paripurna Hari Ini, Legislator Senayan Merapat ke Gedung Nusantara

DPR RI bakal mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) pagi. 

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Hari ini, DPR RI bakal mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI lewat Rapat Paripurna. 

Seruan itu mengajak seluruh masyarakat untuk menolak revisi UU TNI yang rencananya akan di ketok di sidang Paripurna DPR RI hari ini. 

Massa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta ini pada pukul 10.00 WIB.

Paripurna DPR RI

DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) hari ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, jika pengesahan paripurna akan digelar setelah pembahasan tingkat I seluruh Fraksi menyatakan setuju.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan