Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Bacakan Eksepsi, Hasto Sebut Penyidikan KPK Langgar HAM: Intimidasi, Memeriksa Tanpa Surat Panggilan

Dalam eksepsinya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyidik KPK telah melakukan operasi 5M kepada Hasto dan saksi-saksi yang ikut diperiksa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG EKSEPSI HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Dalam eksepsinya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyidik KPK telah melakukan operasi 5M kepada Hasto dan saksi-saksi yang ikut diperiksa. 

Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil dalam hukum.

"Proses penyidikan yang intimidatif dan melawan hukum ini jelas melanggar hak konstitusional saya dan Kusnadi sebagai saksi," imbuh Hasto.

Untuk itu Hasto meminta kepada majelis hakim untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh melalui operasi 5M. 

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Proses hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati HAM."

KPK harus bertanggung jawab atas tindakan melawan hukum yang merugikan saya dan saksi-saksi. Ini bukan hanya tentang kasus saya, tetapi tentang integritas penegakan hukum di Indonesia," ucap Hasto.

Baca juga: Pesan Hasto kepada Kader dan Simpatisan PDIP: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati

Pendukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kompak Pakai Rompi Oranye saat Hadir di Pengadilan Tipikor

Pendukung terdakwa Hasto Kristiyanto kompak mengenakan rompi berwarna oranye khas rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyaksikan sidang kasus suap dan perintangan yang menjerat Sekjen PDIP itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Adapun dalam agenda sidang hari ini, Hasto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) terkait kasus dugaan suap dan perintangan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR, Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan, terlihat para pendukung  menggunakan rompi oranye yang pada bagian belakangnya bertuliskan #HastoTahananPolitik.

Pemandangan itu pun cukup menyorot perhatian lantaran tampilan para pendukung itu layaknya seorang tahanan yang akan menjalani proses sidang.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Hasto Sebut Ada Operasi 5M yang Dilakukan KPK saat Usut Kasus Suap Harun Masiku

Saat di ruang sidang mereka tampak tertib dan duduk bersamaan di kursi pengunjung sisi kanan ruang sidang Mohammad Hatta Ali.

Mereka tampak cukup seksama menyaksikan jalannya sidang baik saat Hasto membacakan eksepsi.

Dalam sidang hari ini selain para pendukung, ruang sidang juga cukup penuh dengan pengunjung lain dan awak media yang meliput.

Sementara itu di luar sidang, terlihat beberapa pendukung Hasto menyaksikan jalannya persidangan melalui layar besar yang disediakan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan