Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung: Pelakunya Sudah Jelas
Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah diduga menyebarkan undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.
Kegiatan judi ini tidak hanya dihadiri oleh warga Lampun, tetapi juga dari luar daerah, sebagaimana terlihat dari beberapa kendaraan berpelat luar Lampung yang ditemukan di lokasi.
Setelah menerima informasi tentang kegiatan perjudian tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran pada Senin (17/3/2025).
Penggerebekan dilakukan pada sore harinya oleh Kapolsek Negara Batin bersama anggotanya.
Namun, situasi berubah menjadi tragedi ketika tiga polisi gugur akibat ditembak di lokasi kejadian.
"Awalnya polisi sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi."
"Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam perkembangan, dua oknum TNI, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penahanan kedua oknum TNI tersebut.
"Benar, sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka.
Baca juga: Soal Isu Setoran Sabung Ayam, Lemkapi: Harus Dibuktikan Sehingga Tidak Menimbulkan Fitnah
Irjen Helmy menjelaskan bahwa Z mengetahui adanya judi sabung ayam dari teman-temannya, IPL, R, serta IW (yang kini dalam pengejaran).
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.