Ahmad Dhani Siap Penuhi Panggilan MKD DPR dan Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Marga Pono
Ahmad Dhani menyatakan siap memenuhi panggilan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri soal dugaan penghinaan marga Pono.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
"Ini adalah bentuk keseriusan kami, karena kami menilai isu ini bukan isu biasa. Ahmad Dhani sekarang adalah anggota dewan, bukan sekadar musisi. Maka dari itu, kami rasa langkah ini perlu ditempuh dengan serius," ujar Rayen.
Rayen juga menjelaskan bahwa penghinaan terhadap marga Pono bukan hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi juga menyentuh harga diri masyarakat NTT secara luas.
"Yang memiliki marga Pono itu bukan hanya saya. Tapi juga semua orang di Sabu, NTT, di Sumba, Kupang, seluruh NTT, bahkan secara umum. Di Indonesia ini banyak budaya dan marga, Sulawesi, Sumatra, Batak, Padang, dan lain-lain. Ini menyangkut keberagaman budaya yang harus dihormati," ucapnya.
Ia juga menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggpta Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan seni, budaya, pendidikan, dan olahraga.
"Komisi X itu seni, budaya, pendidikan, olahraga. Seharusnya dia paham marwah dan nilai-nilai budaya. Kalau Mas Dhani bukan anggota dewan, mungkin ini tidak akan sejauh ini," kata Rayen.
Ia pun berharap laporan ini menjadi pembelajaran penting soal etika dan tanggung jawab moral anggota DPR dalam bersikap, terutama dalam konteks keberagaman budaya Indonesia.
"Anggota dewan harus sudah di level wisdom. Bukan hanya pandai bicara, tapi juga bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menjaga martabat rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.
Diketahui masalah ini diawali oleh pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.
Tidak hanya menghina namanya, pernyataan Ahmad Dhani dianggap telah menyinggung marga keluarga.
Atas kasus itu, Rayen sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.