Rabu, 5 November 2025

Demo di Jakarta

Wakil Ketua DPR Non-aktif Adies Kadir Salami Petugas Pamdal DPR Saat Tiba di Ruang MKD

Wakil Ketua DPR RI non-aktif Adies Kadir menghadiri sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SIDANG MKD DPR - Wakil Ketua DPR RI Non-aktif Adies Kadir saat tiba di gedung DPR RI untuk menghadiri sidang putusan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik dirinya, Rabu (5/11/2025). Adies hanya terdiam saat tiba di Gedung DPR RI. 

Ringkasan Berita:
  • Lima anggota DPR non-aktif menjalani sidang etik di MKD DPR RI
  • Satu diantaranya politisi Partai Golkar Adies Kadir
  • Namun dia tidak berkomentar apapun ke wartawan saat akan menjalani sidang etik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI non-aktif Adies Kadir menghadiri sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik.

Politisi Partai Golkar ini tiba di Ruang Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 11.58 WIB.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung DPR, Adies Kadir mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat dan celana panjang berwarna hitam.

Adies didampingi oleh salah satu asistennya yang tidak diketahui identitasnya.

Saat hendak memasuki ruang sidang MKD DPR yang berada di Lantai 1 Gedung Nusantara I DPR RI, Adies tampak menyalami beberapa petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR RI yang memberikan hormat kepadanya.

Namun dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang menanyakan kabarnya.

Adies hanya terlihat mengatupkan kedua tangannya ke arah barisan awak media yang menunggu.

Setelah itu, Adies terpantau langsung masuk ke dalam ruang sidang MKD.

5 Anggota DPR Lainnya Hadir

Sebelumnya  sudah hadir anggota DPR RI non-aktif lainnya di MKD DPR yakni legislator Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta legislator Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Kelima anggota DPR RI itu dinonaktifkan sejak akhir Agustus 2025 lalu.

Kelimanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing karena sikap dan pernyataannya yang dinilai mencederai perasaan publik soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan berjoget-joget saat sidang tahunan.

Mereka sebagai anggota DPR RI dinilai publik tidak berempati pada kondisi yang dirasakan rakyat yang selalu merasa kesusahan.

Akibat pernyataan dan sikapnya itu, sempat terjadi aksi massa yang ricuh di depan Gedung DPR RI hingga meluas ke beberapa wilayah di Indonesia.

Atas aksi ricuh tersebut, beberapa fasilitas umum rusak dan bangunan-bangunan kantor dibakar hingga terjadi adanya penjarahan di sejumlah wilayah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved