Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Buka Suara soal Pernyataan 'Perintah Ibu' yang Muncul di Sidang Perkara Suap Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menanggapi soal pernyataan 'perintah ibu' di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti."
"Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," tegas Ronny.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Atas dasar itulah, Ronny meminta agar pernyataan 'perintah ibu' ini tak di-framing sebagai perintah penyuapan kasus Harun Masiku dari pimpinan PDIP, termasuk Megawati.
"Jadi, menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai."
"Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.