Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Buka Suara soal Pernyataan 'Perintah Ibu' yang Muncul di Sidang Perkara Suap Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menanggapi soal pernyataan 'perintah ibu' di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan alasan ketidakhadiran Tim Biro Hukum pada sidang perdana praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika buka suara terkait pernyataan 'perintah ibu' yang muncul dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui pernyataan 'perintah ibu' ini pun jadi sorotan hingga disangkut-pautkan dengan sosok Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP. 

"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti."

"Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," tegas Ronny.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri

Atas dasar itulah, Ronny meminta agar pernyataan 'perintah ibu' ini tak di-framing sebagai perintah penyuapan kasus Harun Masiku dari pimpinan PDIP, termasuk Megawati.

"Jadi, menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai."

"Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan