Kamis, 28 Agustus 2025

Temuan 54 Kasus Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, KPU Sudah Bentuk Satgas

KPU telah membentuk satuan tugas antikekerasan seksual untuk mendukung penanganan kasus-kasus kekerasan seksual oleh penyelenggara pemilu.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
KEKERASAN SEKSUAL - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Menanggapi temuan 54 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang 2023, Afifuddin mengatakan pihaknya telah membentuk satgas antikekerasan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi temuan 54 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang 2023.

Afif mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk menghindari tindakan yang dilarang dan tidak pantas, termasuk kekerasan seksual.

Baca juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual oleh Tenaga Kesehatan Menkes : Yang baik Tertutupi Ulah Oknum

"Iya, kita sudah sampaikan ke jajaran untuk menghindari hal-hal yang dilarang, hal-hal yang tidak baik, dan seterusnya yang terkait dengan perkara yang dimaksud tadi ya," kata Afif kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Afif juga menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya mungkin terjadi di lingkungan penyelenggara pemilu saja, namun pihaknya tetap berupaya membangun sistem pencegahan internal.

"Ini tidak hanya penyelenggara ya, selain penyelenggara hal-hal seperti ini juga mungkin terjadi. Tapi pada intinya kami punya mekanisme di internal juga," ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, KPU disebut telah membentuk satuan tugas antikekerasan seksual dan menyiapkan sejumlah pos serta pengaturan yang mendukung penanganan kasus-kasus serupa.

"Satgas antikekerasan seksual dan seterusnya itu sudah kita bikin pos-posnya juga, di pengaturannya juga ada. Mudah-mudahan sudah nggak ada lagi," kata Afif.

Sebelumnya, peneliti Themis Indonesia Feri Amsari mengungkap ada 54 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu pada 2023. 

Ia menilai kasus tersebut menandakan belum profesionalnya penyelenggara pemilu serta lemahnya sistem seleksi calon anggota penyelenggara oleh DPR.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan