Revisi UU TNI
Mahasiswa UIN Surabaya Cabut Gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Suhartoyo mengonfirmasi hal tersebut dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Perubahan ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 April 2025.
Beberapa perubahan penting yang diatur dalam UU TNI 2025 antara lain perpanjangan usia pensiun perwira tinggi hingga 65 tahun, penambahan tugas TNI dalam menangani ancaman siber, dan penguatan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan.
UU TNI 2025 ini telah menimbulkan kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak.
Banyak pihak yang khawatir dengan meningkatnya kekuasaan TNI dalam sektor sipil, minimnya partisipasi publik dalam pembentukan UU, serta kekhawatiran akan militarisasi politik.
Meskipun demikian, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses legislasi dengan alasan bahwa revisi ini diperlukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Pendahuluan-Gugatan-UU-TNI_20250509_115129.jpg)