Revisi UU TNI
Mahasiswa UIN Surabaya Cabut Gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Suhartoyo mengonfirmasi hal tersebut dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Perubahan ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 April 2025.
Beberapa perubahan penting yang diatur dalam UU TNI 2025 antara lain perpanjangan usia pensiun perwira tinggi hingga 65 tahun, penambahan tugas TNI dalam menangani ancaman siber, dan penguatan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan.
UU TNI 2025 ini telah menimbulkan kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak.
Banyak pihak yang khawatir dengan meningkatnya kekuasaan TNI dalam sektor sipil, minimnya partisipasi publik dalam pembentukan UU, serta kekhawatiran akan militarisasi politik.
Meskipun demikian, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses legislasi dengan alasan bahwa revisi ini diperlukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.