Jumat, 8 Agustus 2025

Soal Meme AI Prabowo Jokowi, 3 Pihak Sarankan Mahasiswi ITB Tidak Ditahan dan Kasus Tak Dilanjut

Sejumlah pihak menyarankan agar SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diciduk polisi terkait meme Prabowo dan Jokowi, tidak ditahan.

Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO DAN JOKOWI - Dalam foto: Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto saat menjadi bakal calon presiden, berbincang di sela rapat pleno penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Sejumlah pihak menyarankan agar SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diciduk polisi terkait meme Prabowo dan Jokowi, tidak ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak menyarankan agar SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diciduk polisi terkait meme Prabowo dan Jokowi, tidak ditahan.

Ada pula yang menyebut, kasus yang menjerat SSS tidak dapat dilanjutkan.

Sebagai informasi, seorang mahasiswi ITB ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1. 

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun MurtadhaOne1, Rabu (7/5/2025) malam. 

Pihak kepolisian pun membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Trunoyudo mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

SSS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Adapun sebelumnya, SSS mengunggah meme Prabowo Jokowi berciuman di akun Twitter-nya (saat ini X), @reiayanyami.

Baca juga: Kasus Meme Jokowi-Prabowo: ITB Pastikan Status Mahasiswi SSS Masih Tetap Aktif

Meme itu dibuat dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Anggota Komisi III DPR RI: Tidak Perlu Ditahan, Cukup Dibina

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menanggapi penangkapan mahasiswi ITB oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo dan Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan