Revisi UU TNI
Pengujian UU TNI di Mahkamah Konstitusi Terus Bertambah, Mayoritas Pemohon Adalah Mahasiswa
Berdasarkan data terbaru yang diakses pada Senin (12/5/2025) dari situs resmi MK, bertambah lagi dua permohonan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG UU TNI - Sejumlah pemohon mengikuti sidang pengujian gugatan terkait Undang-undang TNI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Gelombang gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meningkat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan yang sudah diregistrasi dan akan segera sidang perdana:
Perkara 81/PUU-XXIII/2025 — Koalisi Masyarakat Sipil
Perkara 82/PUU-XXIII/2025— Mahasiswa Fakultas Hukum UGM
Baca juga: Imparsial Sebut Menhan Tidak Paham Hak Warga Negara Karena Sebut UU TNI Sudah Final
Perkara yang Dicabut
Sementara itu, Perkara 57 yang diajukan oleh mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya telah resmi dicabut dari proses persidangan.
Hingga saat ini, alasan pencabutan tersebut belum disampaikan secara resmi oleh pihak pemohon.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.