RUU Perampasan Aset
Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, tapi Khawatir Disalahgunakan Polisi-Jaksa
Megawati mengaku sebenarnya setuju agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Namun, dia juga khawatir UU tersebut disalahgunakan polisi dan jaksa.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
Menurutnya, ketakutan terkait kepolisian ataupun kejaksaan akan melakukan pemerasan terhadap koruptor, maka tidak perlu untuk terlalu dipikirkan.
Mahfud meminta agar Prabowo membagi tugas dengan DPR di mana lembaga legislatif mengesahkan RUU Perampasan Aset, sedangkan Presiden membenahi kepolisian dan kejaksaan.
"Sekarang tidak perlu polisi atau jaksa dikhawatirkan. Kalau saya jadi Pak Prabowo, kita sahkan Undang-Undang Perampasan Aset."
"Urusan polisi dan kejaksaan biar saya (Prabowo) yang urus. Kan begitu, kalau kemarin takut dipermainkan polisi, kehakiman, atau KPK," tegas Mahfud.
Prabowo Komitmen RUU Perampasan Aset Disahkan
Sebelumnya, wacana pengesahan RUU Perampasan Aset kembali mencuat usai Prabowo menyampaikan komitmennya secara terbuka di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025).
Di hadapan massa, Prabowo menegaskan bahwa RUU tersebut adalah langkah penting dalam perang terhadap korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh, untuk terus melawan praktik korupsi yang merugikan negara.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, yang dijawab dengan seruan "setuju" oleh para buruh yang memenuhi area Monas.
Dalam pernyataan tegasnya, Prabowo mengkritik pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya, dan menyatakan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap mereka.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” ujarnya, disambut teriakan antusias para buruh.
RUU Perampasan Aset selama ini dianggap krusial dalam memperkuat upaya penegakan hukum dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
Dukungan dari Prabowo dan sinyal terbuka dari DPR dipandang sebagai angin segar bagi percepatan pengesahan regulasi tersebut di periode pemerintahan mendatang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.