RUU Perampasan Aset
Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Surpres Baru
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR saat ini masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai landasan pembahasan leb
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.
Sementara itu, DPR RI menyatakan siap menerima surat presiden (Surpres) baru dari pemerintah jika ingin memperbarui dokumen yang sebelumnya dikirimkan Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut, sejauh ini, DPR masih menggunakan Surpres lama yang dikirimkan pada Mei 2023. Namun, jika pemerintahan mendatang mengajukan pembaruan, DPR tidak mempermasalahkannya.
"Saya enggak tahu, saya belum cek, masih Surpres yang lama. Kalau pemerintah mengajukan perubahan kan boleh, enggak ada masalah," ujar Adies di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR saat ini masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai landasan pembahasan lebih lanjut di parlemen.
“Kita tunggu DIM-nya, kita tunggu masuk. Yang pasti di DPR, kita dan pemerintah sama-sama mendukung apa yang diinginkan,” ucapnya.
Baca juga: Dinyatakan Salah di Sidang Etik DPR, Ahmad Dhani Minta Maaf, Akui Tak Bermaksud Rendahkan Marga Pono
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah pengesahan RUU KUHAP. DPR saat ini masih menampung masukan masyarakat dan tidak ingin tergesa-gesa.
Senada, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menargetkan RUU KUHAP disahkan pada 31 Desember 2025. Ia meminta masyarakat bersabar karena RUU Perampasan Aset akan dibahas setelahnya, baik di Komisi III maupun di Baleg.
Wacana pengesahan RUU Perampasan Aset kembali mencuat usai Prabowo menyampaikan komitmennya secara terbuka di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025). Di hadapan massa, Prabowo menegaskan bahwa RUU tersebut adalah langkah penting dalam perang terhadap korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh, untuk terus melawan praktik korupsi yang merugikan negara.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, yang dijawab dengan seruan "setuju" oleh para buruh yang memenuhi area Monas.
Baca juga: Bahlil: Kampus Tidak Menjamin Karier Politik Seseorang
Dalam pernyataan tegasnya, Prabowo mengkritik pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya, dan menyatakan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap mereka.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” ujarnya, disambut teriakan antusias para buruh.
RUU Perampasan Aset selama ini dianggap krusial dalam memperkuat upaya penegakan hukum dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Dukungan dari Prabowo dan sinyal terbuka dari DPR dipandang sebagai angin segar bagi percepatan pengesahan regulasi tersebut di periode pemerintahan mendatang.
RUU Perampasan Aset
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur soal Pembahasan RUU Perampasan Aset |
---|
Urgensi RUU Perampasan Aset: Membangun Sistem Pemulihan Aset yang Efisien dan Adil |
---|
Menteri Hukum: Apabila RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pembahasannya akan Lebih Cepat |
---|
Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, tapi Khawatir Disalahgunakan Polisi-Jaksa |
---|
Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Tak Kunjung Disahkannya RUU Perampasan Aset: Harusnya Sah Tahun 2018 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.