Judi Online
Kasus Pengamanan Judi Online di Kominfo: Jaksa Ungkap Kronologi hingga Kode Jatah Setoran
Jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kominfo.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnain Apriliantony, bersama dengan tiga terdakwa lainnya, dihadapkan pada dakwaan serius terkait praktik perjudian online yang melibatkan sejumlah nama penting, termasuk Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sendiri mencuat dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs Judi Online, Rabu, Jumat, 14 Mei 2025.
Jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Selain Zulkarnaen, tiga terdakwa lain dalam kasus itu adalah Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa mendakwa keempatnya bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.
Mereka semua didakwa melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Isi dakwaan
Dakwaan ini mencakup tindakan mendistribusikan dan mengakses informasi elektronik yang berkaitan dengan perjudian secara ilegal.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 ketika Budi Arie selaku Menkominfo saat itu meminta rekannya, Zulkarnaen, mencari pekerja yang bisa mengumpulkan data situs judol.
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata JPU.
Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu. Namun, Adhi tetap diluluskan karena ada atensi khusus dari Budi Arie.
Setelah lulus seleksi itu, Adhi lantas bekerja sama dengan Zulkarnaen dan Muhrinjan yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memulai penjagaan website judol.
Selanjutnya sekitar April 2024, bertempat di Gandaria City, Terdakwa Adhi Kismanto bertemu dengan Deden Imadudin Soleh untuk membahas agar praktik penjagaan website judi online dijadikan satu pintu dan hal tersebut disetujui.
Deden adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkominfo yang menjabat sebagai Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal periode September 2023 sampai dengan Desember 2023 dengan tugas melakukan penanganan konten internet ilegal seperti konten pornografi, konten perjudian, dan konten-konten lainnya.
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.