Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Di Sidang Hasto, Saksi Saeful Bahri Ungkap Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

Saeful Bahri menyebut uang suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) bersumber dari Harun Masiku.

Tribunnews.com/Fransiskus A
ALIRAN UANG SUAP - Mantan Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap dan perintangan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Fransiskus Adhiyuda/ Tribunnews.com). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri menyebut uang suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) bersumber dari Harun Masiku.

Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap dan perintangan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Mulanya, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020. 

Ronny mempertanyakan isi BAP yang menyebut  adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp1,250 miliar oleh Harun Masiku

"Jadi didalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan.

"Betul," jawab Saeful Bahri.

"Artinya, sumber dana Rp400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" tanya Ronny memastikan.

"Betul," jawab Saeful. 

Diketahui, Saeful Bahri juga merupakan salah satu terdakwa di kasus suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) tersebut.

Kemudian, Ronny kembali membacakan BAP Saeful Bahri, tepatnya ketika menjawab pertanyaan nomor 51 yang mempertegas mengenai asal-usul uang uang pengurusan PAW Harun Masiku

"Saya kutip ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar 250 juta seluruhnya berasal dari Harun Masiku," kata Ronny. 

"Oke," Jawab Saeful Bahri.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku

"Yang tadi terkait dengan Rp1,250 miliar itu juga di dalam putusan saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny kembali memastikan. 

"Sebesar Rp1,250 miliar," ucap Saeful Bahri 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan