Ditargetkan Rampung Januari 2026, Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Revisi KUHAP saat Reses
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya juga akan menggelar rapat pembahasan revisi KUHAP pada masa reses.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar

Puan mengungkapkan, pendekatan yang sama akan diterapkan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya," ucapnya.
Dia menambahkan, prinsip kehati-hatian diperlukan dalam setiap proses legislasi untuk menghindari potensi kesalahan.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan," tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPR menargetkan KUHAP baru akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 mendatang. (*)
BREAKING NEWS: Nasdem Copot Ahmad Sahroni dari Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas |
![]() |
---|
Sempat Bicara Kasar, Ahmad Sahroni Kini Ngaku Diam-diam Dengarkan Orasi Massa 'Bubarkan DPR' |
![]() |
---|
Habiburokhman Minta Polda Metro Rilis Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Paling Lambat Senin Depan |
![]() |
---|
DPR Desak Polisi segera Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang: Tidak Boleh Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.