Diperiksa hingga Malam, KPK Belum Tahan Petinggi Hyundai Herry Jung
Herry Jung merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Herry Jung (HJ) selaku General Manager Hyundai Engineering & Construction pada malam hari, Senin (26/5/2025).
Herry Jung merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan penuturan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Herry Jung tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 08:10 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, Herry keluar dari gedung KPK pukul 19:21 WIB.
Herry Jung ditemani oleh seorang penasihat hukum. Herry memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Meskipun wartawan melempar sejumlah pertanyaan, Herry tetap bergeming. Bahkan dia sempat berusaha menutupi wajah dengan telapak tangan kanannya.
Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
KPK menetapkan Herry Jung sebagai tersangka sejak November 2019. Namun, setelah pemeriksaan tadi, KPK belum juga menahan Herry.
Sebelumnya, Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Hong Yong-hwa, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai E&C diduga menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Jaksa KPK mendakwa Sunjaya Purwadisastra menerima gratifikasi, suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp64,2 miliar pada 20 Maret 2023.
Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyatakan Sunjaya menerima setoran Rp7,02 miliar pada 2017–2018 agar proyek PLTU 2 Cirebon diperlancar perizinannya.
Padahal proses pembangunan proyek itu bertentangan dengan Perda Kabupaten Cirebon No 17 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon 2011–2031.
Kasus korupsi ini bermula saat PT Cirebon Energi Prasarana ditunjuk menjadi owner proyek pembangunan PLTU 2 Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan, dan Astanajapura.
PT CEP kemudian menggandeng Hyundai E&C sebagai kontraktor utama proyek itu pada 2015.
Para petinggi PT Cirebon Energi Prasarana menemui Sunjaya di Pendopo Bupati Cirebon pada 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hyundai-kpk-sd.jpg)