Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Pemuda Pancasila Untung Rp1 M per Tahun lewat Bisnis Parkir RSUD Tangsel, Sudah Kuasai 8 Tahun

Pemuda Pancasila memperoleh untung Rp1 miliar per tahun setelah menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun uang itu untuk akomodasi dan jatah.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PP UNTUNG PARKIR - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat memperlihatkan foto tampang dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangsel, Muhammad Reza, yang buron setelah polisi melakukan penangkapan terhadap 30 anggotanya terkait kasus penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). Wira juga mengungkapkan Pemuda Pancasila memperoleh untung Rp1 miliar per tahun setelah menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun uang itu untuk akomodasi dan jatah bagi Reza. 

"Kemudian hasil parkir tersebut dibagi kepada anggota PP untuk akomodasi ke kantor. Kemudian, memberikan iuran kepada organisasi."

"Kemudian memberikan iuran atau jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," katanya.

Fakta PP Duduki Lahan Parkir di RSUD Tangsel, Vendor Diintimidasi

Wira juga mengungkapkan duduk perkara terkait penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel oleh PP hingga berujung ketuanya yaitu Muhammad Reza masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mulanya, Wira menuturkan ormas PP menguasai lahan parkir tersebut dengan menarik biaya berbeda untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.

"Di dalam penguasaan lahan parkir tersebut, ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp3.000 dan mobil Rp5.000," katanya.

Lalu, pasca adanya pendudukan tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggelar lelang terkait lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun, sambungnya, lelang itu dimenangkan oleh PT BCI.

Kendati demikian, pemenang tender tersebut tidak bisa mengelola parkir dengan leluasa karena adanya ormas PP yang masih mengintimidasi.

Bahkan, Wira menuturkan sempat terjadi bentrokan akibat hal tersebut.

"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.

Wira menuturkan puncak bentrokan terjadi pada Rabu (21/5/2025) lalu ketika ormas PP menghalangi PT BCI yang hendak memasang gate otomatis di parkiran RSUD Tangsel.

Dia menjelaskan buntut kerapnya intimidasi, PT BCI lalu meminta RSUD Tangsel agar mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke ormas PP Tangsel.

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Muhammad Reza selaku Ketua PP Tangsel.

Alhasil, pihak PT BCI nekat mendatangi Reza agar ormas PP tidak menguasai lahan parkir lagi di RSUD Tangsel.

Hanya saja, Reza tetap bersikukuh akan menguasai lahan parkir tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved