I Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terkait KEM PPKF 2026 di Rapat Paripurna DPR
Fraksi PDIP berpandangan desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah yakni 5,2% sampai 5,8% memberikan harapan yang menjanjikan
I Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terkait KEM PPKF 2026 di Rapat Paripurna DPR
Chaerul Umam/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menyampaikan pandangan terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPR I Wayan Sudirta, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Wayan mengatakan pembahasan KEM dan PPKF menjadi bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
“Hasil pembahasan akan menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, Pembahasan KEM PPKF menjadi sangat strategis dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” kata Wayan.
Wayan mengatakan ada sejumlah pandangan Fraksi PDIP terhadap KEM PPKF tahun 2026.
Pertama, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD NRI 1945, Pasal 33; yang menekankan pentingnya kekuasaan negara dalam mengelola, mengatur dan mengawasi sumber daya alam, kekayaannya serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Kekuasaan negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut, harus dapat dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN, yang terencana, terukur dan transparan,” ujar Wayan.
Kedua, Fraksi PDIP berpandangan Desain Pertumbuhan Ekonomi harus disertai dengan sejumlah upaya dan kebijakan
Di antaranya desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah yakni 5,2 persen sampai 5,8% memberikan harapan yang menjanjikan bagi perekonomian nasional tahun 2026.
Desain ini, lanjut Wayan, harus disertai dengan intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan sektoral yang terdapat di Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektoral seperti Pertanian, Perikanan, lndustri, Perdagangan, Pertambangan, Perkebunan, Transportasi, Perumahan, dan lain sebagainya.
Desain pertumbuhan ekonomi 2026, harus menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditunjukkan antara lain dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan.
“Berapa tambahan pendapatan masyarakat pada tahun 2026? Berapa dan di mana tambahan lapangan kerja baru pada tahun 2026?” tanya Wayan.
Pertumbuhan ekonomi 2026, yang didorong melalui investasi, membutuhkan upaya pemerintah dalam memperkuat iklim investasi yang kondusif.
| RUU Haji segera Disahkan, Pimpinan Komisi VIII DPR: Akhiri Antrean Panjang Jemaah |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Undang Undang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Anggota DPR: Musisi Boleh Bawa Lagu Orang Lain, Tidak Perlu Izin Penciptanya |
|
|---|
| Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR, Apa Penjelasan Puan dan Dasco? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.