Wacana Pergantian Wapres
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR-MPR, PDIP: Tidak Ujug-ujug Diproses
Said menilai, pimpinan DPR dan MPR pasti akan mengkaji terlebih dahulu surat tersebut, sebeluk menindaklanjuti desakan purnawirawan TNI itu.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menanggapi perihal surat dari purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Menurut Said yang merupakan Ketua Banggar DPR RI itu, tidak bisa secara tiba-tiba surat itu diproses oleh pimpinan DPR RI.
Baca juga: Babak Baru Desakan Pemakzulan Gibran, Purnawirawan Bersurat ke MPR, Dorong Usulan Segera Diproses
"Menurut hemat saya tidak ujug-ujug bahwa surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim (rapat pimpinan), dari rapim ke Bamus (Badan Musyawarah)," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Said menilai, pimpinan DPR dan MPR pasti akan mengkaji terlebih dahulu surat tersebut, sebeluk menindaklanjuti desakan purnawirawan TNI itu.
Baca juga: Badan Pengkajian MPR: Surat Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran Patut Diapresiasi
"Tentu pimpinan DPR akan mengkajik terlebih dahulu, karena pimpinan DPR alat (kelengkapan dewannya) banyak," ucap Said.
Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa semua pihak harus taat kepada konstitusi.
Pasalnya, harus ada kondisi tertentu atau syarat untuk melakukan proses pemakzulan.
Belum lagi, lanjut Said, istilah pemakzulan itu sendiri masih asing di telinga publik.
"Sampai saat ini, suara publik, di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing," ujarnya.
"Karena apa? Kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik tetapi tantangan kita ke depan hari ini dan ke depan, tantangan global, geopolitik," tandasnya.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
Baca juga: PDIP Apresiasi Purnawirawan TNI yang Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR: Bentuk Perhatian Senior
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni:
• Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
• Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
• Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
• Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Wacana Pergantian Wapres
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak? |
---|
DPR Belum Proses Usulan Pemakzulan Gibran, Pengamat: Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat |
---|
Adihgi Minta Forum Purnawirawan TNI Tak Paksakan Kehendak Soal Pemakzulan Gibran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.