Kamis, 28 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Tuntutan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Mudah, Kalau Prabowo Menghendaki

Menurut eks Ketua MK Jimly Asshidiqie, Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan di balik tuntutan pemakzulan Gibran Rakbuming Raka.

Tribunnews.com/Igman
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, usai Salat Iduladha 1446 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jumat (6/6/2025). Menurut Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyoroti ramainya desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurut Jimly, para Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.

Mereka juga, kata Jimly, bisa saja memiliki bukti rasional.

Akan tetapi, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini disampaikan Jimly dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menegaskan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.

Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.

"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.

Pemakzulan Gibran Tetap Sulit Dilakukan

Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Ekspresi Kekecewaan, Kuncinya Ada di DPR

Meski begitu, Jimly menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.

Sebab, ia memandang bahwa Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran,

Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.

"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.

 "KIM Plus pun mayoritas di DPR. Jadi, saya tidak yakin bahwa akan ada inisiatif dua per tiga anggota DPR untuk melakukan proses pemakzulan ini," tambahnya.

Saat ditanya soal apakah alasan Purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Gibran berkaitan dengan intervensi relasi keluarga dan kelayakannya, Jimly tidak menjawab pasti.

"Ya, itu subjektivitas mereka [Purnawirawan TNI, red.]. Ditanya pada mereka, alasannya apa? Pasti ada ya kan. Bahwa itu nanti akan dibuktikan di MK," ujar Jimly.

"Tapi jauh lebih penting adalah proses apakah DPR mayoritas anggotanya akan meng-adopt, menerima masukan dari para purnawirawan ini dan kemudian diproses sebagaimana tata tertib DPR, ya kita serahkan aja kepada DPR," tambahnya.

"Dan saya sudah dengar ada tiga partai yang menolak ya kan, jadi saya rasa agak susah gitu itu," lanjutnya.

Meski begitu, Jimly mencoba diplomatis, yakni dengan menyebut bahwa desakan Purnawirawan TNI ini juga tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sebab, itu merupakan cerminan kemarahan dan kekecewaan publik.

Namun, Jimly mengingatkan agar persoalan desakan pemakzulan Gibran ini tidak berlarut-larut.

"Nah, tetapi ekspresi para jenderal ini ya jangan dikecilkan juga, artinya secara simbolik ini ada gunanya juga untuk mengingatkan sekaligus mengekspresikan kemarahan publik pada keadaan," papar Jimly.

"Tapi, saya rasa kita juga harus meredam, jangan sampai ini terus-menerus menghabiskan waktu. Ini kan bagian dari keluh kesah kita tentang masa lalu yang sudah terjadi. Maka saya pikir lebih baik kita arahkan perhatian publik kepada upaya untuk mengontrol pemerintahan yang ada sekarang dan juga memperbaiki supaya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita tidak mengulangi apa yang kita tidak sukai dari hasil Pilpres yang lalu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan