Jumat, 8 Agustus 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

7 Pihak Semprot Fadli Zon yang Bilang Rudapaksa Mei 1998 Hanya Rumor, Ragu Bukti TPGF dan Habibie?

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendapat kritikan dan sindiran dari berbagai pihak karena menyebut rudapaksa kekerasan seksual saat Mei 1998 hanya rumor

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-861 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendapat kritikan dan sindiran dari berbagai pihak karena menyebut rudapaksa kekerasan seksual saat Mei 1998 hanya rumor 

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menganggap kekerasan seksual seperti rudapaksa pada kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor semata mengundang kritik dari berbagai pihak.

Sebelumnya Fadli Zon mengklaim, sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait tuduhan adanya rudapaksa terhadap perempuan yang bisa dipercaya.

Mengingat kembali dokumen sejarah, Presiden ke-3 RI, BJ Habibie dalam pidatonya pada 15 Agustus 1998 mengakui adanya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998.

Mewakili pemerintah saat itu, Habibie mengungkap telah mengantongi bukti-bukti adanya tindak pidana, termasuk rudapaksa.

Lantas berangkat dari hal itu, sejumlah pihak yang mengkritik Fadli Zon bersuara hingga melayangkan sindiran.

Mulai dari aktivis hingga duta besar.

Berikut rangkumannya:

1. Usman Hamid

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pernyataan Fadli Zon tersebut adalah kekeliruan yang fatal.

"Seperti kita tahu Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa perkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor. Nah Pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal," ujar Usman pada konferensi pers daring, Jumat (13/6/2025).

Rumor, kata Usman, mengandung arti bahwa cerita atau laporan yang beredar di masyarakat yang kebenarannya tidak pasti.

Baca juga: Fadjroel Rachman Bicara Kutukan jika Kekerasan Seksual Mei 1998 Terulang, Sindir Fadli Zon?

Dirinya menegaskan bahwa tragedi pemerkosaan saat kerusuhan tahun 1998 bukanlah rumor.

"Saya kira itu bukan rumor dan kenapa bukan rumor? pertama, karena ada otoritasnya jadi kalau definisi rumor itu adalah semacam cerita atau laporan yang beredar luas di dalam masyarakat tanpa ada otoritas yang mengetahui kebenarannya secara faktual, ada otoritasnya," kata Usman.

Padahal, menurut Usman, peristiwa pemerkosaan massal dan kekerasan seksual terhadap perempuan di masa-masa kerusuhan Mei telah diputuskan secara bersama oleh Menteri Pertahanan, Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung.

"Jadi ada otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan kehilangan kredibilitasnya," ucapnya.

Selain itu, menurut Usman, seharusnya Pemerintah membentuk pengadilan hak asasi manusia atau pengadilan apapun untuk memeriksa keseluruhan laporan dan bukti-bukti yang terkait dengan perkosaan massal.  

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan