Nama Calon Dubes RI untuk AS Sudah Masuk DPR, Tapi Masih Tunggu Sinyal Resmi Istana
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaganya telah mendapatkan informasi awal mengenai nama calon Duta Besar Republik Indonesia
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengaku telah mendapat informasi nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Namun, pengumuman resmi masih menunggu pengajuan dari pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaganya telah mendapatkan informasi awal mengenai nama calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.
Nama tersebut, menurutnya, akan segera diajukan secara resmi untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Kami dapat informasi dari pemerintah bahwa beberapa pos penting itu orangnya sudah siap dan sudah siap juga dikirim ke DPR untuk dilakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).
Namun saat ditanya lebih jauh siapa nama tokoh yang diajukan sebagai Dubes RI untuk AS, Dasco belum bersedia menyebutkan secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah untuk memulai proses formal.
"Namanya sudah di DPR, tapi sudah diinformasikan, tetapi kita akan tunggu resminya nanti dari pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Kosong Sejak Juli 2023, Jabatan Dubes RI untuk AS Masih Tunggu Waktu Tepat dari Istana
Dasco juga belum bisa memastikan apakah pemerintah hanya mengajukan satu nama atau lebih dari satu.
"Saya belum tahu, nanti kita lihat," tambahnya singkat.
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan bahwa posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat sangat strategis, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang saat ini tengah memanas.
"Karena peran strategis, tentunya ada beberapa persyaratan penting yang nanti akan disampaikan oleh Komisi I DPR saat uji kelayakan," ujar Dasco, yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Baca juga: Kemenlu Iran Sebut Serangan di Pangkalan AS di Qatar adalah Latihan Membela Diri
Saat ditanya kapan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan, Dasco mengatakan hal itu menunggu keputusan internal DPR.
"Saya belum tahu karena besok kami baru akan Rapim dan Bamus setelah masa sidang dimulai," tutupnya.
Sumber internal menyebut, Presiden Prabowo sudah meninjau 4–5 nama kandidat Dubes RI untuk AS.
Keputusan final diperkirakan akan diambil dalam beberapa pekan mendatang sebelum diajukan resmi ke DPR.
Istana Tunggu Waktu yang Tepat

Jabatan Dubes RI untuk Amerika Serikat kosong sejak Rosan Roeslani mundur pada 17 Juli 2023.
Wamen Sesneg Juri Ardiantoro menyatakan, Presiden Prabowo memberi perhatian serius dan pengisiannya tinggal menunggu “timing” serta sosok yang sesuai.
Pemerintah menganggap ini bukan persoalan mendesak, tapi tetap dalam radar prioritas.
Baca juga: Prabowo Ingin Semua WNI di Iran Segera Dievakuasi
Sebelumnya, mantan Dubes AS Dino Patti Djalal menilai kekosongan posisi Dubes RI untuk AS, PBB, dan Jerman menghambat diplomasi strategis Indonesia. Komisi I DPR juga mendesak pemerintah segera mengajukan nama agar bisa menjalani uji kelayakan di Senayan.
Meski kedutaan masih dipimpin Chargé d’Affaires ad interim, dampak kekosongan jabatan terasa dalam komunikasi tingkat tinggi, khususnya urusan ekonomi.
Menurut pakar Indef, hal ini bisa menyulitkan ekspor produk padat karya Indonesia ke AS.
Sufmi Dasco Ahmad
DPR
Dubes RI untuk Amerika Serikat
Duta Besar
Indonesia
Amerika Serikat
Prabowo Subianto
Rosan Roeslani
Istana
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Untuk Ringankan Beban Rakyat |
![]() |
---|
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025: Jay Idzes Cs Lawan Taiwan dan Lebanon |
![]() |
---|
Buruh KSPSI Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
Boni Hargens: Hindari Upaya Membenturkan Rakyat dengan Aparat |
![]() |
---|
Hasil Rapat Kabinet Prabowo pasca Demo di Jakarta, Menhan: Presiden Tugaskan BIN Pantau Situasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.