Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Ngaku Ditekan Agar Mundur dari Sekjen PDIP dan Diminta Tidak Pecat Jokowi dari Partai
Hasto Kristiyanto mengaku diancam bakal dipidanakan hingga dipenjara jika tak mundur dari Sekjen PDIP.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Hasto Kristiyanto mengungkap bahwa dirinya sempat diminta seseorang mundur dari jabatannya sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP.
Tak hanya itu ia juga mengaku diancam bakal dipidanakan hingga dipenjara jika tak mundur dari Sekjen PDIP.
Adapun hal itu Hasto sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Hasto Bantah Beri Jasa Loloskan Harun Masiku, Murni Dipilih karena Terima Beasiswa Ratu Elizabeth
Pernyataan itu bermula saat kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengonfirmasi pernyataan mengenai kliennya diminta mundur sebagai Sekjen PDIP.
"Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai," kata Maqdir.
"Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar supaya presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?," tanya Maqdir melanjutkan.
Menanggapi hal ini, Hasto pun membenarkan bahwa dirinya mengalami kejadian tersebut.
Ia menerangkan, bahwa informasi itu dirinya peroleh dari sejumlah orang.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.
Meski begitu Hasto menyebut tak mengetahui identitas seseorang yang memintanya mundur dari jabatannya tersebut.
Hanya saja kata dia, seseorang yang dimaksud itu juga menginformasikan desakannya mundur sebagai Sekjen kepada kader PDIP lain yakni Deddy Sitorus dan Ronny Talapesy.
Baca juga: Hasto Akui Bertemu Hatta Ali Diajak Djan Faridz, Tapi Bantah Bahas Fatwa PAW Harun Masiku
"Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen," jelas Hasto.
Tak hanya itu, bahkan dijelaskan Hasto, di balik permintaan itu juga disertai ancaman yang diberikan.
Orang tersebut kata dia menyampaikan jika permintaannya tak dituruti, maka dirinya diancam dipidanakan hingga berakhir di penjara.
"Ancamannya kalo saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.