Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Topan Ginting, ASN kepercayaan Bobby Nasution, jadi tersangka KPK kasus korupsi jalan Rp231 M. KPK telusuri aliran hingga atasan.
Editor:
Glery Lazuardi
Topan tercatat memimpin sejumlah proyek besar, di antaranya:
Underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar
Gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumut senilai Rp95,7 miliar
Ia dikenal aktif turun ke lapangan, mengawasi pengerjaan hingga mengerahkan alat berat milik Dinas PU Medan.
Baca juga: KPK Ungkap Korelasi Bobby Nasution dengan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara
Terjerat OTT KPK: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam OTT yang digelar KPK, Topan ditangkap bersama empat pihak lainnya terkait pengaturan proyek jalan:
Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR Sumut
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Dua proyek yang disorot KPK antara lain:
Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
Menurut KPK, Topan memerintahkan penunjukan langsung kontraktor tanpa proses lelang yang sah.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Setoran Uang Korupsi Topan Obaja Putra Ginting ke Bobby Nasution
Uang Mengalir, KPK Siap Periksa Bobby Nasution?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.
“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.
Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.
“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.