Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
KPK menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Papan Bunga Terima Kasih KPK Bermunculan Usai Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.