Kasus di PT Sritex
Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung Merupakan Dana Pendidikan Anak
Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.
Iwan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu merupakan tabungan untuk dana pendidikan anaknya.
"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Calvin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
"Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," sambungnya.
Kendati demikian, Iwan kata Calvin tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Kejagung untuk dilakukan penyitaan.
Pasalnya menurut dia, kliennya itu tetap menghormati prosedur penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejagung.
Selain itu dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Senin 30 Juni 2025 itu, Iwan juga disebut bersikap kooperatif terhadap penyidik.
"Kita menerima dan menyambut tik penyidik dengan baik. Serta mempersilahkan untuk dicek secara menyeluruh demi lancarnya proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 2 miliar usai menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex yang menjerat tersangka Iwan Setiawan Lukminto.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar. Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (1/7/2025).
Tak hanya uang, dalam penggeledahan itu penyidik kata Harli juga menyita sejumlah dokumen yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit bank.
Selain kediaman Iwan Kurniawan, penyidik lanjut Harli juga tengah melakukan kegiatan yang sama di kantor PT Sritex yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi No 88 Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.
"Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," ucap Harli.
Sementara itu selain kedua tempat tersebut, penyidik pada Senin 30 Juni 2025 kemarin juga menggeledah 3 perusahaan dan rumah Direktur Keuangan PT Sritex yakni Alan Moran Saferino yang berada di jalan Mawar Raya, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kasus di PT Sritex
Momen 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex Digiring ke Mobil Tahanan, 1 Jalan Pakai Tongkat |
---|
BREAKING NEWS: Eks Direktur Keuangan PT Sritex dan 7 Orang Lain Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank |
---|
Ketujuh Kalinya Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex: Saya Datang Pagi, Baru Mulai Jam 2 Siang |
---|
Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tebar Senyum saat Tiba di Gedung Kejaksaan Agung |
---|
Kakak Tersangka, Besok Iwan Kurniawan Diperiksa Lagi Kasus Korupsi Sritex |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.