Rabu, 3 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Menilik Kediaman Mewah Riza Chalid di Jakarta Selatan, Rumah Tampak Eksklusif Tertutup Pagar Tinggi

Rumah Muhammad Riza Chalid (MRC) di Jalan Panglima Polim III nomor 91, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak eksklusif.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
RUMAH RIZA CHALID - Rumah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Riza Chalid (MRC) di Jalan Panglima Polim III nomor 91, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) nampak sepi dan eksklusif. Tak ada aktivitas apapun di rumah itu setelah Riza Chalid jadi tersangka kasus korupsi minyak mentah. 

Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.

Alhasil total hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi minyak mentah tersebut.

Adapun sembilan tersangka lain yang sudah ditetapkan terlebih dahulu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan