UU Pemilu
Parpol Sebut Putusan MK Tak Mengikat, Pakar UI: Ini Ancaman Serius bagi Demokrasi
Titi meminta agar partai politik tidak bermain api dengan merusak legitimasi lembaga yudisial tertinggi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Acos Abdul Qodir
Putusan ini diambil untuk menyederhanakan tahapan, memperkuat sistem presidensial, dan meningkatkan kualitas representasi politik di daerah.
Jadwal teknis pemisahan akan ditentukan oleh KPU dan pembentuk undang-undang.
Reaksi Partai Politik terhadap Putusan MK 135

Putusan MK 135 mengundang reaksi para petinggi partai politik, khususnya di Parlemen.
Berikut adalah tanggapan resmi dari delapan partai politik DPR yang memiliki kursi di DPR RI:
1. PDI Perjuangan - Djarot Saiful Hidayat (Ketua DPP PDI-P)
“Kalau dilaksanakan, itu melanggar Undang-Undang Dasar, ya. Tapi kalau tidak dilaksanakan, katanya keputusan MK itu final. Saling pertentangan.”
2. Partai Demokrat - Dede Yusuf (Waketum Partai Demokrat)
“Kalau Partai Demokrat sampai saat ini, kita harus siap dengan segala opsi. Kita tetap siapkan plan A, plan B, dan plan C-nya. Tidak ada penolakan, tapi kita menyikapi secara strategis.”
3. PAN (Partai Amanat Nasional) - Dradjad Wibowo (Ketua Dewan Pakar PAN)
“MK seharusnya membuat klasifikasi dalam putusan-putusan mereka, mana yang bersifat normatif dan mana yang teknis. Kalau tidak, wajar kalau putusan-putusan mereka sering dipertanyakan.”
4. NasDem - Lestari Moerdijat (Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem)
“MK sudah melampaui fungsi dan perannya dalam sistem ketatanegaraan. Putusan yang tidak konsisten dapat menyebabkan ketidakpastian dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.”
5. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) - Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI)
“Revisi UU MK mungkin saja dilakukan. Kita di DPR perlu mempertimbangkan dengan serius revisi tersebut untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan konstitusional.”
6. PKS (Partai Keadilan Sejahtera) - Mardani Ali Sera (Anggota Komisi II DPR RI)
Mahkamah Konstitusi
putusan MK
Pemilu terpisah
Pemilu Daerah
pemilu nasional
Titi Anggraini
Google Discover
partai politik
Parpol
UU Pemilu
Wacana Evaluasi Pilkada, Model Asimetris Diusulkan Untuk Efisiensi dan Hindari Konflik Horisontal |
---|
Arteria Dahlan Usul Seluruh Hakim MK Dilaporkan ke Polisi Buntut Hapus Pemilu Serentak |
---|
Mahfud MD Sebut Putusan MK yang Berujung Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Inkonstitusional, Tapi Final |
---|
Singgung Evaluasi Total Pemilu, Cak Imin Dukung Pilkada Dipilih DPRD |
---|
Wamendagri: Efisiensi Dalam RUU Pemilu Jangan Sampai Mengorbankan Substansi Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.