Kamis, 28 Agustus 2025

Beras Oplosan

Banyak Beras Tak Layak Konsumsi Beredar di Pasar, Kualitasnya di Bawah Standar Mutu

Hasil investigasi yang dilakukan Tribunnews.com memperkuat dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan mutu beras di pasar.

Ibriza/Tribunnews
BERAS OPLOSAN - Kondisi Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025). Beras yang diduga hasil oplosan dikemas menggunakan karung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pengoplosan atau mencampurkan beras jenis tertentu dengan jenis lainnya diduga masih dilakukan sejumlah pedagang atau distributor beras di sejumlah daerah di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan Tribunnews.com memperkuat dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan mutu beras di pasar.

Baca juga: Pengamat: Sanksi Tegas dan Reformasi Rantai Pasok Jadi Solusi Atasi Kasus Beras Oplosan

Tribunnews.com melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras yang dibeli dari empat lokasi di Jakarta, untuk memverifikasi temuan penyimpangan mutu dan label beras.

Pengujian dilakukan di Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman, Kementerian Pertanian, dengan metode SNI 6128:2015 dan SNI 6128:2020. Sampel diambil pada 25 Juni 2025 dan diuji pada 26 Juni 2025.

Baca juga: 212 Merek Beras Diduga Oplosan, Salah Satu Modusnya Beras Biasa Diklaim Premium

Pengujian dilakukan untuk membandingkan kualitas beras dengan ketentuan mutu
berdasarkan dua regulasi, yakni Peraturan Menteri Pertanian RI No. 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Beberapa parameter mutu yang diuji meliputi: kadar air, derajat sosoh (tingkat
penggilingan), jumlah butir kepala, butir patah, menir, gabah, butir rusak, butir kapur, butir merah, serta benda asing.

Hasil uji laboratorium untuk masing-masing sampel adalah sebagai berikut:

1. Beras SLYP Rojolele: Label medium, 5 kg harga Rp68.000, Toko IJ, Pasar Induk Cipinang

  • Beras ini menunjukkan kualitas yang jauh di bawah standar mutu medium.
  • Butir Kepala: 55,94 persen (sangat rendah, minimal 75 persen untuk medium)
  • Butir Patah: 37,68% (melebihi batas maksimal medium 25%)
  • Butir Menir: 6,21% (jauh melebihi batas maksimum 2%)
  • Total Butir Beras Lainnya (menir, merah, rusak, kapur): > 8% (melampaui ketentuan maksimal 5% Permentan dan 4% Perbadan)
  • Gabah: 0,00% (sesuai)
  • Benda Asing: 0,01% (dalam batas medium; maksimal 0,05%)
  • Kadar Air: 13,21% (sesuai)
  • Derajat Sosoh: 95,00% (sesuai)
  • Kesimpulan: Mutu beras tidak layak dikategorikan medium karena setidaknya tiga
    komponen—butir kepala, butir patah, dan menir—tidak memenuhi batas standar kedua peraturan.

    Baca juga: Cerita Pemilik Toko Terima Pesanan 10 Ton Beras Oplosan dari Anggota DPRD DKI

2. Beras SLYP Cap Bunga – Label premium, 5 kg harga Rp75.000, Toko IJ, Pasar Induk Cipinang

  • Beras ini diklaim premium, namun tidak memenuhi standar.
  • Butir Kepala: 86,83% (sesuai standar premium minimal 85%)
  • Butir Patah: 13,18% (sesuai dengan batas maksimal 15%, namun terlalu tinggi untuk beras premium di pasaran)
  • Menir: 0,06% (melebihi batas Permentan 2017 yakni 0%, tapi masih dalam toleransi Perbadan 2023 yakni maksimal 0,5%)
  • Total Butir Beras Lainnya: 0,09% (melebihi batas Permentan yakni 0%, namun sesuai Perbadan yakni maksimal 1%)
  • Gabah, Rusak, Merah, Benda Asing: 0,00% (sesuai)
  • Kadar Air: 12,30% (sesuai)
  • Derajat Sosoh: 99,00% (sesuai)
  • Kesimpulan: Meski tampak layak, kehadiran menir dan total butir lain menjadikan beras ini tidak sesuai sepenuhnya dengan Permentan 31/2017. Pelabelan premium hanya memenuhi sebagian syarat.

    Baca juga: Marak Beras Diduga Oplosan, Komisi IV DPR: Konglomerasi Besar Swasta Harus Ditindak Tegas

3. Beras Sentra Pulen: Beras label premium, 5 kg harga Rp74.500 di Supermarket
Rancho Indah

  • Secara kemasan tampak profesional, namun mutunya tidak konsisten dengan label.
  • Butir Kepala: 80,47% (sesuai dengan standar minimal 85% Permentan, namun hanya
    lolos tipis di Perbadan ≥80%).
  • Butir Patah: 19,31% (melebihi batas maksimal 15% Permentan, namun masih di bawah batas medium Perbadan)
  • Menir: 0,32% (di bawah batas 0,5% Perbadan, tapi tetap melanggar standar Permentan 0%)
  • Total Butir Lainnya: 0,43% (Masih sesuai Perbadan maksimal 1%, tetapi melebihi
    standar Permentan 0%)
  • Gabah, Benda Asing: 0% (sesuai)
  • Kadar Air: 12,15% ( sesuai)
  • Derajat Sosoh: 95% (sesuai)
  • Kesimpulan: Beras ini tidak layak disebut premium jika merujuk pada Permentan karena banyak komponen tak lolos batas. Hanya Perbadan yang memberinya sedikit
    kelonggaran.

    Baca juga: Mentan Amran Beri Pesan ke Masyarakat: Perhatikan Merek Beras yang Tidak Sesuai Standar

4. Beras Curah: Beras tanpa label, 1 liter harga Rp12 Ribu, Pasar Kramat Jati

Meski tidak dilabeli mutu, beras ini juga gagal memenuhi standar kelas apapun.

  • Butir Kepala: 64,59% (di bawah syarat minimal 75% untuk medium)
  • Butir Patah: 28,92% (melebihi batas 25% untuk medium dan hanya cocok masuk
    kategori submedium, karena maksimal 40%).
  • Menir: 6,15% (jauh di atas batas submedium, maksimal 4%).
  • Total Butir Beras Lainnya: >7% (melebihi batas maksimal untuk semua kelas kecuali pecah)
  • Kadar Air: 13,11% (sesuai)
  • Derajat Sosoh: 95% (sesuai)
  • Gabah, Benda Asing: 0% (sesuai)
  • Kesimpulan: Mutu beras curah ini setara atau bahkan lebih rendah dari submedium,namun dijual tanpa label dan tanpa informasi mutu.

Hasil pengujian secara keseluruhan menunjukkan bahwa tidak semua produk beras
yang dijual sesuai dengan kualitas yang tertera pada kemasannya. Beberapa bahkan memiliki kadar butir patah dan menir yang melampaui batas maksimal sesuai standar.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, beras kemasan wajib mencantumkan label mutu, kecuali jika beras dikemas langsung di hadapan pembeli. Namun, dalam praktiknya, pengecualian ini bisa menjadi celah.

Baca juga: 10 Daftar Produsen Diduga Oplos Beras Premium: Diperiksa Satgas Pangan dan Bareskrim Polri

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com saat pembelian sampel SLYP Cap Bunga dan
Rojolele di toko IJ, terlihat karyawan mengambil karung kosong berlogo dan langsung mengisi beras ke dalamnya tanpa label resmi produsen. Demikian pula dengan beras curah di Pasar Kramat Jati, yang dimasukkan langsung ke plastik putih polos dari alat takar manual.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan