Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Masih Dalami Alat Bukti untuk Tetapkan Nadiem Tersangka
Nadiem Makarim bisa pulang usai diperiksa Kejagung. Penyidik punya alasan belum bisa menjeratnya sebagai tersangka.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
“IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter mengalami gangguan jantung kronis,” jelas Qohar.
Baca juga: KPK Panggil 3 Staf Khusus Menaker Era Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Barang Bukti dan Penggeledahan
Untuk menelusuri aliran dana dan relasi bisnis, Kejagung juga menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia. Perusahaan itu memiliki kaitan dengan Google, yang terlibat sejak awal dalam desain proyek Chromebook.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik untuk mendalami potensi konflik kepentingan antara perusahaan teknologi dan kebijakan publik.
Akankah Nadiem Terseret? Penyidikan Terus Bergulir
Meski belum menyandang status tersangka, peran Nadiem dalam proyek Chromebook terus dikaji Kejagung. Penyidikan dipastikan berlanjut seiring pengumpulan bukti baru.
Publik kini menanti apakah nama besar mantan Menteri yang juga pendiri Gojek ini akan ikut terseret dalam skandal yang mencoreng semangat transformasi digital pendidikan Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.