Revisi KUHAP
Ketua Komisi III Protes Situs DPR Tak Bisa Diakses, Singgung Pentingnya Transparansi Revisi KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melancarkan protes terkait situs resmi DPR, yaitu dpr.go.id, yang sempat tidak bisa diakses
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melancarkan protes terkait situs resmi DPR, yaitu dpr.go.id, yang sempat tidak bisa diakses atau down.
“Yang terhormat, Sekjen DPR RI. Mohon info, mengapa website DPR tidak bisa diakses? Masyarakat sangat perlu update pembahasan RUU KUHAP. Tolong segera diperbaiki, Pak. Ini penting banget untuk transparansi kerja Komisi III,” ujar Habiburokhman dikutip dari akun Instagram miliknya, ditulis Kamis (17/7/2025)
Dalam unggahan tersebut, tampak situs resmi DPR RI hanya menampilkan tulisan “Under Maintenance” dan “Page Not Found”.
Sementara di bawahnya terdapat tambahan keterangan "Ditemukan Kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini. Itu yang kami tahu."
Beberapa saat setelah Habiburokhman mengunggah kritik tersebut, laman resmi dpr.go.id akhirnya kembali bisa diakses.
Baca juga: Luput Dibahas di Revisi KUHAP, Ketentuan Advokat Jaga Rahasia Klien Dinilai Prinsip Fundamental
Dari pantauan Tribunnews, seluruh menu yang ada di laman DPR RI bisa kembali diakses.
Tak terkecuali menu “Kegiatan DPR” yang menampilkan jadwal rapat hingga kinerja fungsi legislasi.
Di laman fungsi legislasi, progres pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa dilihat. Data terbaru yang ditampilkan menunjukkan RUU KUHAP masih dalam proses pembahasan tingkat I atau di Komisi III DPR RI.
Di halaman yang sama juga terlihat lini masa agenda rapat-rapat terkait RUU KUHAP oleh Komisi III DPR RI. Salah satunya rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Solidaritas Advokat Untuk Kebenaran dan Anti Kriminalisasi (SAKSI) pada 16 Juli 2025.
Dokumen berupa materi paparan saat rapat hingga daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah yang sempat dibahas juga bisa diakses.
Revisi KUHAP
Habiburokhman Tak akan Kecewa Jika RKUHAP Gagal Disahkan: Di Politik Itu Bukan Soal Baper-baperan |
---|
Ketua Komisi III DPR Nilai Tarik Menarik Kepentingan Aparat Penegak Hukum dalam RKUHAP Hal Wajar |
---|
Habiburokhman Bantah Pernyataan KPK yang Sebut Penyelidik dalam RUU KUHAP Hanya Berasal dari Polri |
---|
Komisi III DPR Bakal Undang KPK, Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi |
---|
Demo Tolak RUU KUHAP, Koalisi Sipil: Paradigmanya Masih Otoriter |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.