Kasus Impor Gula
4 Poin Penjelasan Anies Sikapi Hukuman Tom Lembong 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap Tom Lembong.
Penulis:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat Fajar
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam saat menghadiri sidang Tom Lembong.
Vonis hakim untuk Tom Lembong lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa yaitu 7 tahun penjara dan membayar denda Rp750 juta (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Saat menjabat menteri perdagangan RI Tom Lembong memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi lintas kementerian.
Diperkirakan kerugian negara Rp 194 miliar menurut hakim, meski jaksa sebelumnya menyebut Rp 578 miliar.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.