Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
TNI AL Sebut Eks Marinir Satria Arta Sudah Dipecat sejak 2022, Kemenlu Masih Pantau Keberadaannya
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) mengatakan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025).
Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak.
Menurut Roy, perihal kewarganegaraan merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.
Pernyataan Satria
Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka itu untuk menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan yang dia ambil.
Satria juga menjelaskan bahwa dia setuju bergabung menjadi tentara Rusia karena dia ingin mencari nafkah.
Namun, setelah menjalani hidup sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat.
Dia pun mengakui, apa yang didapatkannya selama di Rusia itu tidak sebanding dengan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.
Oleh karena itu, dia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.
"Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara (WN) saya," urai Satria.
"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah, Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," imbuh dia.
“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini (Rusia),” tambahnya.
"Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yg saya dapatkan. Dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," tutur Satria.
"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah Swt," imbuh dia.
Di akhir pernyataannya, Satria mengakui tidak ingin kehilangan kewarganegaraannya sebagai WNI karena baginya status sebagai WNI adalah segalanya untuk dia.
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak akan bisa ternilai," kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri)/Gita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.