Sabtu, 27 September 2025

KPAI Terima 973 Laporan Kekerasan Terhadap Anak pada 2025, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Menurut Ai Maryati, tingginya angka kekerasan anak di ranah keluarga mengindikasikan masih lemahnya perlindungan anak di tingkat domestik

Penulis: Fahdi Fahlevi
KPAI
KEKERASAN TERHADAP ANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. KPAI menerima 973 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2025. 

Dari sisi jenis kelamin pelaku, 52,7 persen adalah laki-laki, 28,7 persen perempuan, 7,3 persen berasal dari lembaga, dan 11,2 persen tidak disebutkan.

Baca juga: Setahun Berlalu, KPAI hingga Komnas HAM Desak Penuntasan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo  

Menurut Ai Maryati, tingginya angka kekerasan anak di ranah keluarga mengindikasikan masih lemahnya perlindungan anak di tingkat domestik.

"Penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia masih menghadapi tantangan serius di ranah domestik, yakni dalam lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat pertama dan utama bagi perlindungan anak," katanya. 

"Anak-anak masih rentan mengalami diskriminasi, pengabaian, dan kekerasan dalam lingkup keluarga," tambahnya. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan