Senin, 29 September 2025

Satgas Damai Cartenz Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Berkhianat Gabung KKB: Tak Ada Kompromi

Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
DAMAI CARTENZ - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani. Ia mengungkap komitmen pihaknya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua baik dari kalangan sipil maupun aparat. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua baik dari kalangan sipil maupun aparat.

KKB mengacu pada Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan jika Polri tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memilih menjadi bagian dari KKB.

Ia menyebut bahwa keterlibatan dalam KKB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

Baca juga: KKB Male Telenggen Ditangkap di Puncak Jaya, Diduga Terlibat Pembunuhan Prajurit TNI

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara. Siapa pun yang terlibat dengan KKB, baik sipil, simpatisan, maupun mantan pecatan aparat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar soal keamanan, tapi soal menjaga kehormatan bangsa dan negara,” tegas Faizal dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Satu buktinya adalah proses hukum terhadap Aske Mabel, mantan pecatan Polri yang terbukti terlibat dalam aksi KKB dan telah divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena. 

Menurut Faizal, hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri tidak mentolerir pengkhianatan, bahkan dari mantan pecatan internalnya sendiri.

Baca juga: Satgas Cartenz: KKB Milenial Lebih Sadis, Serang Pemuka Agama hingga Rudapaksa Guru

“Penanganan terhadap Aske Mabel adalah pesan tegas bahwa Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melawan negara. Penegakan hukum harus berjalan adil dan objektif,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan Papua juga mencerminkan semangat untuk merawat kedamaian dan kepercayaan publik.

“Siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata—baik masyarakat sipil maupun mantan pecatan aparat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak ada ruang bagi pengkhianatan, apalagi yang membahayakan keselamatan bangsa,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aske Mabel menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap hukum.

Polri berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan keselamatan bersama.

“Proses hukum terhadap Aske Mabel kami kawal hingga vonis 8 tahun penjara. Ini adalah bukti bahwa institusi ini berdiri tegak menjaga keutuhan NKRI. Keterlibatan dalam KKB adalah pelanggaran serius, dan setiap pelaku akan berhadapan dengan hukum tanpa toleransi,” ucapnya.

Sosok Aske Mabel

Aske Mabel adalah Pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ia mendeklarasikan diri sebagai Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Balim Timur Yali-Yalimo.

Aske Mabel ditangkap Satgas Damai Cartenz di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada 18 Februari 2025.

Aske Mabel adalah mantan anggota Polri yang bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM).

Aske pernah bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, dengan pangkat brigadir dua atau Bripda.

Dia lalu membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK 47 beserta amunisinya pada 4 Juni 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan