75 Ribu Buruh Berbagai Kota Akan Turun ke Jalan Tolak Kesepakatan Transfer Data ke AS
Sebanyak 75 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan serentak untuk menolak perjanjian transfer data pribadi ke AS
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 75 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan serentak untuk menolak perjanjian transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke pemerintah Amerika Serikat di 38 provinsi mulai 15 hingga 25 Agustus 2025.
Indonesia tengah menghadapi sorotan publik terkait rencana atau potensi transfer data ke Amerika Serikat, menyusul kerja sama atau perjanjian dagang tertentu yang melibatkan pertukaran data lintas negara.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI untuk wilayah Jakarta, dan di kantor-kantor gubernur di berbagai provinsi lainnya seperti Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Jogja, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, hingga Bandar Lampung.
"Aksi ini akan membawa enam tuntutan utama buruh. Dua di antaranya adalah menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat, serta segera bentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif Trump," ujar Said Iqbal di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Selain dua tuntutan tersebut, buruh juga mengajukan empat tuntutan lainnya meliputi:
1. Hapus Outsourcing
2. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan MK Nomor 168/2024
3. Sahkan RUU Pemilu tentang Pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah sesuai putusan MK 135/2025
4. Berlakukan sistem pajak yang berkeadilan bagi buruh, yakni:
-PTKP dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan
-Tidak ada diskriminasi PPh 21 bagi buruh perempuan yang berkeluarga
-Tolak pajak untuk uang pesangon, JHT, THR, dan dana pensiun
Said Iqbal menegaskan bahwa keenam tuntutan ini adalah reaksi keras terhadap kebijakan luar negeri Presiden AS Donald Trump yang mengancam stabilitas kerja buruh Indonesia, serta ketidakadilan sistem hukum dan perpajakan di dalam negeri.
"Aksi ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan tarif Donald Trump yang berpotensi menimbulkan gelombang PHK. Buruh menuntut perlindungan dan keadilan dari DPR dan Pemerintah," tegas Said Iqbal.
DPR Belum Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Said Iqbal Sindir Kerjanya Cuma Minta Naik Gaji dan Joget |
![]() |
---|
3 Imbauan Tegas Kapolda Metro Jaya bagi Polisi Pengaman Demo Buruh: Tak Sembarang Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
Tak hanya di DPR, Demo Buruh Bertajuk Hostum Juga Digelar di Serang hingga Jayapura |
![]() |
---|
Hari ini 10.000 Buruh Demo di DPR Usung Aksi Hostum, Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.