Jumat, 26 September 2025

75 Ribu Buruh Berbagai Kota Akan Turun ke Jalan Tolak Kesepakatan Transfer Data ke AS

Sebanyak 75 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan serentak untuk menolak perjanjian transfer data pribadi ke AS

Tribunnews.com/mar
TOLAK PERJANJIAN TRANSFER DATA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Sebanyak 75 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan serentak untuk menolak perjanjian transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke pemerintah Amerika Serikat di 38 provinsi mulai 15 hingga 25 Agustus 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 75 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan serentak untuk menolak perjanjian transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke pemerintah Amerika Serikat di 38 provinsi mulai 15 hingga 25 Agustus 2025.

Indonesia tengah menghadapi sorotan publik terkait rencana atau potensi transfer data ke Amerika Serikat, menyusul kerja sama atau perjanjian dagang tertentu yang melibatkan pertukaran data lintas negara.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI untuk wilayah Jakarta, dan di kantor-kantor gubernur di berbagai provinsi lainnya seperti Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Jogja, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, hingga Bandar Lampung.

"Aksi ini akan membawa enam tuntutan utama buruh. Dua di antaranya adalah menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat, serta segera bentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif Trump," ujar Said Iqbal di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Selain dua tuntutan tersebut, buruh juga mengajukan empat tuntutan lainnya meliputi:

1. Hapus Outsourcing

2. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan MK Nomor 168/2024

3. Sahkan RUU Pemilu tentang Pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah sesuai putusan MK 135/2025

4. Berlakukan sistem pajak yang berkeadilan bagi buruh, yakni:

-PTKP dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan

-Tidak ada diskriminasi PPh 21 bagi buruh perempuan yang berkeluarga

-Tolak pajak untuk uang pesangon, JHT, THR, dan dana pensiun


Said Iqbal menegaskan bahwa keenam tuntutan ini adalah reaksi keras terhadap kebijakan luar negeri Presiden AS Donald Trump yang mengancam stabilitas kerja buruh Indonesia, serta ketidakadilan sistem hukum dan perpajakan di dalam negeri.

"Aksi ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan tarif Donald Trump yang berpotensi menimbulkan gelombang PHK. Buruh menuntut perlindungan dan keadilan dari DPR dan Pemerintah," tegas Said Iqbal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan