Jumat, 19 September 2025

Pemblokiran Rekening

INDEF Nilai Tindakan PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Bisa Buat Masyarakat Enggan Menabung

INDEF menyebut langkah PPATK blokir rekening dormant atau tidak aktif bisa memicu masyarakat enggan menabung di bank.

Editor: Adi Suhendi
handout
PPATK BLOKIR REKENING - Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto di Cikini, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Baru-baru ini ia menyebut langkah PPATK blokir rekening dormant atau tidak aktif bisa memicu masyarakat enggan menabung di bank. 

Dia mengimbau agar masyarakat sebagai nasabah menjaga kepemilikan rekeningnya.

Ivan juga mengimbau agar jangan sampai rekening masyarakat disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia pun menunjukkan potongan klip pemberitaan di televisi yang menyoroti sejumlah kasus pidana terkait pembobolan rekening nasabah.

Menurutnya, saat ini tindak pidana semacam itulah yang juga tengah dicegah oleh PPATK.

"Ya jaga saja sebagai nasabah atas kepemilikan rekeningnya. Memang ini perintah Undang-Undang agar nasabah melakukan pengkinian datanya, sehingga tidak rawan disalahgunakan,"kata Ivan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan