Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Anies Baswedan Apresiasi Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong: Kita Pantau Sampai Tuntas Prosesnya
Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena memberikan abolisi untuk Tom Lembong.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena memberikan abolisi untuk Tom Lembong.
"Alhamdulillah tadi sudah berjumpa dengan Tom Lembong dari dalam ngobrol juga dengan istri beliau yang hadir," kata Anies Baswedan kepada awak media di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: KPK Segera Bebaskan Hasto Kristiyanto Usai Dapat Surat Keputusan Amnesti dari Prabowo
Menurut Anies, Tom Lembong dan keluarganya bahagia dengan abolisi tersebut.
"Beliau tentu bahagia, dan kami juga mengucapkan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusul abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera kembali bersama keluarga," jelasnya.
Anies Baswedan menyebut momen saat ini merupakan saat yang membahagiakan untuk Tom Lembong dan keluarganya.
"Ini adalah masa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah 9 bulan 3 hari terpisah," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap Keppres Abolisi Tom Lembong segera terbit.
"Kita pantau sampai tuntas prosesnya, karena saat ini menunggu keppres berharap bisa segera selesai. Dan Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang bersama-sama dan kembali bersama keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Pakar: Prabowo Taklukan Lawan Politik lewat Pemberian Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong serta Hasto
Anies menyampaikan pernyataan Tom Lembong yang menyebut Tuhan selalu berada di jalan kebenaran.
"Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan bagi kebenaran. Dan Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.