Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Feri Amsari: Abolisi dan Amnesti Dikhawatirkan Jadi Pembenaran untuk Memaafkan Koruptor
Pakar hukum tata negara Feri Amsari khawatir pemberian abolisi dan amnesti jadi pembenaran untuk memaafkan koruptor.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari khawatir pemberian abolisi dan amnesti jadi pembenaran untuk memaafkan koruptor.
Hal itu sebagai respons terkait abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Jangan-jangan dua kasus ini digunakan sebagai pintu untuk memaafkan sebanyak banyak koruptor di masa depan,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
“Dan itu menjadi seolah-olah saat ini jadi satu ini adalah pembenaran yang patut diterima oleh publik, padahal motivasinya jangan-jangan jauh berbeda di kemudian hari,” sambungnya.
Ia menyebut kasus Tom dan Hasto sangat kental unsur politik.
Konsekuensinya adalah akan banyak drama politik mengekor setelah ini. Termasuk perspektif negatif dalam usaha pemberantasan korupsi.
“Konsekuensi dari political trial tentu saja akan ada drama politik lain yang menyertai.," tuturnya.
"Jadi memang ini problematika dua kasus ini yang bisa menyebabkan perspektif negatif akan timbul dalam usaha pemberantasan korupsi di kemudian hari dalam kasus-kasus yang berbeda,” tambah Feri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR telah memberikan persetujuan atas dua surat dari Prabowo terkait pemberian abolisi dan amnesti.
Surat permohonan abolisi untuk Tom Lembong tertuang dalam Surat Presiden Nomor R43/Pres.07.2025 tanggal 30 Juli 2025.
Sedangkan amnesti kepada Hasto diajukan lewat Surat Presiden Nomor R42/Pres.07.2025 yang juga ditandatangani pada tanggal yang sama.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.