Jumat, 26 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Apa yang Dilakukan Tom Lembong Satu Hari Setelah Bebas? Intip Aktivitasnya

Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang, habiskan waktu bersama ibu dan istri. Pamer abolisi dari Presiden Prabowo, ucapkan terima kasih.

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memberikan keterangan usai resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penuntutannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula dihentikan. Selain Tom Lembong, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mendapat pengampunan dari Prabowo lewat pemberian amnesti. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum eks Mendag Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya menghabiskan waktu bersama ibunya sehari setelah keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Ari menjelaskan, selama sembilan bulan ditahan, ibu Tom pernah tahu anaknya dibui.

"Pak Tom, seharian bersama Ibu dan istrinya.  Ibunya sudah berusia 93 tahun," kata Ari dihubungi Sabtu (2/8/2025).

Baca juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Kejagung Pastikan Proses Hukum 9 Terdakwa Kasus Impor Gula Tetap Jalan

Dikatakannya, ibu Tom sangat rindu dengan anaknya.

"Dan sangat kangen bertemu dengan anaknya. Yang sudah sembilan bulan lebih tidak menemuinya. Ibunya sendiri tidak tahu kalau Tom di penjara," tandasnya.

Diketahui eks Mendag Tom keluar dari tahanan Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Jumat, sekira 22.05 WIB.

Tom Lembong keluar dari rutan menggunakan baju berwarna biru. Penampilannya tampak berbeda karena melepas kaca mata yang kerap ia gunakan.

Kepada awak media Tom Lembong berikan salam namaste.

Kemudian Tom Lembong menunjukkan tangannya yang tak lagi diborgol.

Terlihat Tom Lembong lalu memeluk istrinya Franciska Wihardja.

Selanjutnya Tom Lembong memamerkan dokumen abolisi dari Presiden Prabowo yang dibalut dengan map berwarna merah muda.

"Sekarang kembali ke rumah dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan," kata Tom Lembong kepada awak media.

Tom Lembong lalu ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena memberikan abolisi kepada dirinya pada perkara impor gula.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Tom Lembong.

Lanjut Tom Lembong, hal itu atas pemberian abolisi kepada dirinya.

"Serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik. Tapi memulihkan nama baik dan kehormatan saya," imbuhnya.

Tom Lembong meyakini keputusan itu tidak mudah sebagai sebuah keputusan konstitusional. Yang lahir dari pertimbangan mendalam.

"Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan