Kamis, 25 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Permintaan Anies Baswedan kepada Publik Setelah Tom Lembong Bebas

Tom Lembong bebas dari tahanan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
ANIES DAN TOM LEMBONG - Anies Baswedan mendampingi eks Mendag Tom Lembong setelah keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) sekira 22.05 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta publik jangan dulu mengundang Tom Lembong untuk hadir ke forum atau acara-acara tertentu.

Menurut Anies hal itu dimaksudkan agar Tom Lembong bisa menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan.

"Sebagai sahabat, saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang. Biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga sebagai acara kumpul bagi mereka," kata Anies Baswedan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

"Untuk memeluk, ngobrol, bercanda, kumpul kembali bersama keluarga," kata Anies.

Sahabat Tom Lembong ini mengatakan masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi hal-hal yang substantif. 

"Kita akan berbincang pada persoalan hukum, keadilan, makna peristiwa ini bagi bangsa Indonesia dan bagi perjalanan bangsa ke depan," jelasnya

Tom Lembong  keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur tadi malam setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Tom Lembong.

"Serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik. Tapi memulihkan nama baik dan kehormatan saya," imbuhnya.

Tom Lembong meyakini keputusan itu tidak mudah sebagai sebuah keputusan konstitusional.

Keputusan itu lahir dari pertimbangan mendalam.

"Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," ungkapnya.

Sahabat Tom Lembong

Tom Lembong bebas dari tahanan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

Mantan Menteri Perdagangan RI ini sebelumnya diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan  tahun 2015-2016.

Di setiap persidangan, Anies kerap mendampingi Tom Lembong.

"Saya datang sebagai sahabat dari Tom, selama ini juga mengikuti terus seluruh perjalanan persidangan," kata Anies usai menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) lalu.

Anies dan Tom Lembong sama-sama pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Anies dan Tom Lembong juga berada dalam satu kubu pada Pemilihan Presiden 2024.

Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan